Dari TPS Liar Menuju Ruang Hijau: Komitmen DLH Asahan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Kisaran (21/12/2025)-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan terus melakukan langkah nyata dalam menata lingkungan perkotaan. Dua titik yang sebelumnya dikenal sebagai TPS liar, yakni Jalan Ir. Juanda (depan Kantor Lurah Lestari) dan Jalan Latsitarda, kini telah berhasil ditertibkan dan dibersihkan.
Penanganan ini dilakukan secara bertahap melalui pembersihan menyeluruh, pengangkutan sisa timbunan sampah, serta pemasangan plang larangan pembuangan sampah oleh DLH Kabupaten Asahan sebagai bentuk penegasan dan edukasi kepada masyarakat. Ke depan, kedua lokasi tersebut direncanakan akan ditata menjadi taman atau ruang hijau, sebagaimana transformasi yang telah lebih dahulu berhasil dilakukan di Kelurahan Teladan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Penataan eks TPS liar menjadi ruang hijau tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.
Program ini juga sejalan dengan komitmen Kabupaten Asahan dalam mendukung penilaian Adipura, di mana kebersihan, penataan lingkungan, serta keberlanjutan pengelolaan sampah menjadi indikator penting. DLH Asahan menegaskan bahwa keberhasilan penataan lingkungan tidak hanya bergantung pada kerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat ruang publik yang telah ditata.
















































































































































































































