#Uncategorized

Mari Hindari Tindakan Korupsi!

WhatsApp Image 2026-05-06 at 12.40.33

Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak selalu diawali dari tindakan besar, melainkan dapat berawal dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele.

Beberapa contoh perilaku yang perlu dihindari antara lain melebihkan anggaran (mark-up) dalam pengadaan barang atau jasa, serta budaya “titip absen” dalam kehadiran. Tindakan melebihkan anggaran, seperti membulatkan harga secara tidak wajar atau memanipulasi bukti transaksi, merupakan bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Sementara itu, praktik “titip absen” mencerminkan ketidakjujuran karena memperoleh hak tanpa menjalankan kewajiban.

Meskipun terlihat sederhana, kedua tindakan tersebut dapat membentuk kebiasaan yang mengikis nilai integritas dan profesionalisme. Apabila tidak dicegah, hal ini berpotensi berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius dan merugikan organisasi maupun masyarakat.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk bersama-sama menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan dari hal-hal kecil.

Dengan komitmen bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026-05-06 at 12.40.33
WhatsApp Image 2026-05-06 at 12.40.33
WhatsApp Image 2026-05-06 at 12.40.33 (1)
WhatsApp Image 2026-05-06 at 12.40.33 (1)
Mari Hindari Tindakan Korupsi!

Mari Hindari Tindakan Korupsi!

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *